Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas 'Aisyiyah Surakarta
Tahun Akademik 2020-2021

A. Susunan Kepengurusan

Presiden Mahasiswa : Argi Syahdila Darma (C2019011)
Wakil Presiden Mahasiswa : Edi Setiawan (B2019025)

Sekretaris Kabinet : 
1. Sisca Setyaningrum (E2019041) 
2. Yesi Fitri Kumalasari (202012078)

Keuangan Kabinet :
1. Siti Mutmainah (C2019098)
2. Lathifatun Nafsiyah (202016020)

Kementerian Luar Negeri :
Menteri : Juleha Duwi Handayani (F2019008)
1. Audita Faizatin Ulfa (C2019016)
2. Fannisa Luthfiani (C2019043)
3. Shiba Qurrotu'ainin (202013100)
4. Puteri Nabila (202015030)

Kementerian Dalam Negeri :
Menteri : Danang Tulus Prasetya (C2019023)
1. Fannisa Luthfiani (C2019016)
2. Anisa Melia Yahya (202012013)
3. Firda Nafisah Azhar (202012030)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan :
Menteri : Rully Amanda (A2019007)
1. Anggun Dhipa Putri (202018002)
2. Khoirunnisa (202016019)
3. Hasna Afranovia Az Zahra (202013055)

Kementerian Ekonomi :
Menteri : Dewi Setyaningsih (C2019028)
1. Putri Elza (F2019014)
2. Dwi Karisma Wati (202019001)
3. Shinta Ardella Sari Mutiara Ramadhan (202015037)

Kementerian Sosial :
Menteri : Aliya Alfatikhah (C2019004)
1. Monica Inovasi (202013071)
2. Mila Dwi Jayanti (202016025)

Kementerian Komunikasi dan Informasi :
Menteri : Yulita Eka Nabila (A2019011)
1. Lisa Aryanti (C2019066)
2. Mutiara Putri Sevtiani (202013073)
3. Azis Danuri (202020001)

B. Tugas Pokok dan Fungsi

1. Presiden

Ketua BEM (PRESMA) menjabat selama setahun. Sebagai presiden mahasiswa yang bertugas untuk menjalin relasi antar BEM baik se soloraya maupun PTM dan bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilakukan oleh organisasi yang dipimpinnya dan menjadi koordinator tiap ketua ORMAWA yang ada di kampus.

2. Wakil Presiden

Dalam menjalankan tugasnya. Wakil presiden BEM (WAPRESMA) menjabat selama setahun. Bertugas untuk membantu presma, membantu kegiatan dan koordinasi tiap departemen.

3. Sekretaris Kabinet

Selanjutnya ada sekretaris. Tugasnya berkaitan erat dengan mengurus kesekretariatan dan bertanggung jawab atas administrasi kearsipan BEM.

4. Keuangan Kabinet

Keuangan Kabinet juga menjadi bagian dari struktur organisasi yang bertugas mengatur dan mengelola keuangan yang berada di organisasi, seperti pemasukan yang didapat dan pengeluaran yang dikeluarkan.

5. Kementerian Dalam Negeri

Mentri Dalam Negeri, membidangi hal-hal yang menunjang mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah Surakarta baik dalam kesejahteraan, mengurus aktivitas dan konsolidasi internal fungsionaris BEM Universitas ‘Aisyiyah Surakarta.

6. Kementerian Luar Negeri

Mentri Luar Negeri, membidangi hal – hal ekstra yang menunjang dan berhubungan dengan peningkatan wacana keilmuan anggota dan memperkuat serta mengkonsolidasikan jaringan BEM Universitas ‘Aisyiyah Surakarta.

7. Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, membidangi hal-hak pengembangan potensi, pengembangan bakat mahasiswa dan juga penguatan pendidikan.

8. Kementerian Ekonomi

Membidangi hal-hal melakukan analisa dan respon keadaan keuangan internal BEM Universitas ’Aisyiyah Surakarta, serta mendukung program entrepreneursship dari Universitas ’Aisyiyah Surakarta dan Mahasiswa.

9. Kementerian Sosial

Membidangi hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi dan informasi terhadap isu sosial dan kesehatan yang ada serta untuk menunjang intelektualitas mahasiswa Universitas ’Aisyiyah Surakarta dan mempublikasikan segala informasi di media internet.

10. Kementerian Komunikasi dan Informasi

Melaksanakan tugas Presiden mahasiswa dalam mengorganisir dan mengkoordinir kegiatan operasional Divisi Pelayanan, Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat serta mengkoordinasikan dan menjadi penggerak penggalangan bantuan untuk musibah bersama BEM Universitas 'Aisyiyah Surakarta peduli.